Kabar gembira!!...
Akhirnya, PP Kenaikan gaji PNS tahun 2015 telah ditandatangani oleh Presin Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015.
Penandatanganan PPPeraturan Pemerintah (PP) kenaikan gaji PNS terkait dengan
peraturan gaji pegawai negeri sipil memang resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015.PP ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia pada tanggal 5 Juni 2015.
Jelas, hal ini disambut gembira oleh para PNS, aparatur negara, TNI/ Polisi dan para pensiunan.arkan kepastian naiknya gaji para
pns tni polri 2015 akan segera bisa diturunkan dan diumumkan secara luas
pada masyarakat. Berapa % kenaikan gaji PNS, bisa kita lihat pada tabel gaji PNS tahun 2015 pada PP No. 30 tahun 2015.
Daftar tabel gaji PNS. TNI, Polri 2015 dapat dilihat dan dicermati pada gambar berikut
|
Tabel Gaji PNS Berdasarkan PP No 30 Tahun 2015 |
PP No 30 Tahun 2015 selengkapnya dapat didownload di
PP NO. 30 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN GAJI PNS 2015